KUJATAMA - Natural Mineral Zeolite Industry Traffic Exchange with 1,460,000+ members Adsense Indonesia adf.ly - shorten links and earn money!

ZEOLIT, SI MURAH BERKHASIAT TINGGI UNTUK KEBUN SAWIT

Penelitian aplikasi zeolit dilakukan pada pembibitan kelapa sawit untuk mengetahui pengaruhnya terhadap medium tanam dan pertumbuhan serta serapan hara bibit kelapa sawit ....Readmore

MANFAAT ZEOLITE PADA TANAH, TANAMAN, TERNAK DAN TAMBAK

Dengan majunya penemuan teknologi, zeolite disebut dengan nama mineral serba guna, karena fungsinya yang sangat beraneka ragam, .... Readmore

NATURAL ZEOLITE FOR RADIATION PROTECTION

Toxic nuclear radiation is being spread all around our world due to many reactors malfunctioning or spilling their deadly load into the environment. Radiation can .... Readmore

MEMBUAT FILTER AIR SEDERHANA DENGAN ZEOLITE

Air merupakan kebutuhan yang sangat vital bagi kehidupan manusia. Karena itu jika kebutuhan akan air tersebut belum tercukupi maka dapat memberikan dampak .... Readmore

HZP (Soil Conditioner)

Solusi memperbaiki lahan, meningkatkan produksi dan kualitas hasil pertanian. Terdaftar.....Readmore.

Tuesday 27 July 2010

Menghitung Kebutuhan Kompos

Cara Pemakaian dan Menghitung Kebutuhan Kompos

Cara pemakaian kompos, sebaiknya disesuaikan dengan keadaan jenis tanah dan kandungan C organik dalam tanah tersebut, disamping juga harus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing jenis tanaman.

Tiap-tiap tanaman memerlukan kandungan bahan organik yang berbeda-beda. Tanaman sayuran apabila tidak dipupuk dengan pupuk organik sama sekali pertumbuhannya tidak akan sebaik tanaman yang mendapat pupuk organik.

Tanaman bunga seperti antara lain Azalea atau Anthurium, pertumbuhannya akan sangat baik pada media yang 100 persen terdiri dari bahan organik. Apabila medianya tercampur dengan tanah, pertumbuhannya kurang optimal. Beberapa tanaman lainnya akan tumbuh dengan baik apabila kompos ditambah dengan tanah dengan perbandingan 1:1. Disamping itu ada juga tanaman yang menghendaki kompos dicampur dengan tanah dan pasir dengan perbandingan 1 : 1 : 1.

Sementara itu tiap-tiap jenis tanah memiliki keadaan kesetimbangan kandungan bahan organik sendiri-sendiri. Pada tanah-tanah abu vulkanik (Andisol) seperti tanah di Lembang, kandungan C organik tanah (ideal), tidak akan sama dengan kandungan C organik tanah (ideal) pada jenis tanah Inseptisol di Banjaran, misalnya.

Sehingga jumlah pemberian pupuk organik pada tiap tanaman dan pada berbagai jenis tanah tidak akan sama.

Untuk menentukan tingkat kandungan C organik dalam tanah, harus dilakukan dengan analisa laboratorium.

Untuk mengetahui berapa kebutuhan pupuk C organik, dapat dilakukan dengan cara mempergunakan rumus sbb:

Kebutuhan Kompos (C organik) = C organik Tanah x 1.724 x 20 cm x 10.000 m2

C organik tanah = ditentukan berdasarkan hasil analisa tanah di laboratorium
1.724: konstanta 20 cm: kedalaman lapisan olah tanah 10.000 m2: Luas areal

Sebagai ilustrasi, apabila hasil analisa laboratorium tanah diketahui kandungan C organik tanah di suatu tempat adalah 2.56 %, Maka menghitung kandungan C organik tanah dalam lapisan olah (20 cm) seluas 1 ha adalah:

Kandungan C organik lapisan olah tanah adalah = 2.56 x 1,724 x 20 x 10.000 = 8.800 kg /ha = 8.8 ton / ha

Sementara itu ada juga yang mengelompokan tingkat kandungan bahan organik tanah secara umum, seperti dapat dilihat pada tabel berikut:

Kandungan Organik Tingkat Setara Dengan
(% Berat Tanah)
Ton / ha
Metoda Welkley - Black




> 20 Sangat Tinggi > 68.9
10 – 20 Tinggi 34.48 – 68.9
4 – 10 Sedang 13.79 – 34.48
2 - 4 Rendah 4.34 – 13.79
min 2Sangat Rendah min 4.34

Sumber: Metson (1961) dalam Brooker Tropical Soil Manual 1984

Dengan demikian rekomendasi pemberian pupuk organik dilakukan berdasarkan kekurangan kandungan C organik dalam tanah. Sebagai ilustrasi dapat dikemukakan bahwa bila berdasarkan analisa laboratorium tanah, kandungan C organik tanah adalah 2.56 % setara dengan 8.8 ton / ha, maka berdasarkan keadaan tingkat kesuburan C organik tanah, kandungan organik tanah berada pada tingkat rendah.

Berapa persisnya kebutuhan pupuk Organik, adalah sangat tergantung kepada jenis tanah dan jenis tanaman. Keadaan ini baru akan diketahui dengan lebih akurat apabila dilakukan pengujian lapangan. Tetapi dengan bantuan panduan tingkat kesuburan tanah pada tabel 5 di atas, dapat diketahui secara umum bahwa untuk mencapai tingkat kesuburan C organik tanah sedang, yaitu 13.79 s/d 34.48 ton / ha, maka diperlukan penambahan pupuk organik sebesar = (13.79 s/d 34.48 ) – 8.8 ton = 4.99 s/d 25.4 ton /ha.

Sumber : http://lestarimandiri.org/id/pupuk-organik/92-pupuk-organik/230-menghitung-kebutuhan-kompos.html

Monday 26 July 2010

Standar Pupuk Organik Granul Perlu Direvisi

Di dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 28/Permentan/SR.130/5/2009 tentang Pupuk Organik, Pupuk Hayati dan Pembenah Tanah, dikenal istilah Pupuk Organik Granul. Pupuk organik didefinisikan sebagai pupuk yang berasal dari sisa tanaman dan/atau kotoran hewan yang telah melalui proses rekayasa, berbentuk padat atau cair dan dapat diperkaya dengan bahan mineral alami dan/atau mikroba yang bermanfaat memperkaya hara, bahan organik tanah, dan memperbaiki sifat fisik, kimia dan biologi tanah.

Permentan No. 28/Permentan/SR.130/5/2009 lahir dalam rangka mendukung program subsidi pupuk organik, pupuk hayati dan pembenah tanah kepada petani yang diberikan melalui Departemen Pertanian. Para produsen pupuk organik granul harus memperhatikan Permentan tersebut. Namun sayangnya, di dalam persyaratan teknisnya pada beberapa hal masih terdapat informasi yang mengundang banyak pertanyaan sehingga perlu direvisi.

Berdasarkan Permentan No. 28/Permentan/SR.130/5/2009, beberapa persyaratan yang harus diperhatikan dalam POG antara lain adalah rasio C/N, kandungan bahan ikutan, kandungan unsur mikro, kandungan organisme patogen, kandungan organik, dan kadar air.

Dalam Permentan tersebut, pupuk organik granul dibagi menjadi dua kelompok yaitu pupuk organik granul biasa (tanpa tambahan mikroba fungsional) dan pupuk organik granul dengan tambahan mikroba fungsional (seperti mikroba penambat N2 bebas, mikroba pelarut P, mikroba penyedia K dan sebagainya). Perbedaan kedua kelompok tersebut dalam persyaratan teknisnya hanya pada kriteria kandungan mikroba fungsional dan kadar air.

Kadar Air
Kadar air yang diperbolehkan dalam pupuk organik granul murni adalah antara 4-15%, sedangkan untuk pupuk organik granul yang diperkaya mikroba adalah 10-20%.

Batasan kadar air serendah itu untuk proses produksi pupuk organik granul dari kompos perlu dikritisi karena dalam proses pembuatannya boros energi dan mematikan kandungan beraneka ragam mikroba positif bawaan (native microbe) kompos yang digranulkan. Mengapa boros energi dan mematikan aneka mikroba?

Hal itu disebabkan karena untuk mengejar persyaratan tersebut, para produsen pupuk organik granul biasanya menggunakan mesin pengering dengan suhu hingga 100-200oC sehingga memerlukan pasokan energi yang cukup tinggi. Pasokan energi yang tinggi berarti pasokan biaya yang tinggi pula.

Sementara itu, dengan ekspos suhu di atas 100oC selama beberapa detik atau menit di mesin pengering, aneka ragam mikroba positif yang terdapat di dalam pupuk organik granul akan mati. Padahal mikroba-mikroba yang terdapat dalam kompos sangat bermanfaat dalam peningkatan kesuburan tanah.

Dengan demikian, implikasi dari persyaratan kadar air tersebut telah membawa pada konsekuensi logis pada pemborosan energi dan matinya aneka mikroba positif. Oleh karena itu hendaknya persyaratan kadar air dalam Permentan tersebut tidak serendah itu, tetapi ditingkatkan menjadi lebih tinggi lagi misalnya 20-30% (baik bagi pupuk organik granul murni maupun pupuk organik granul yang diperkaya mikroba).

Penentuan kadar air serendah itu mungkin cocok bagi industri pupuk kimia granul, bukan pupuk organik granul, yang memang bebas dari mikroba dan memerlukan bentuk yang kompak, bulat, dan keras.

Kandungan Mikroba Fungsional
Kandungan mikroba fungsional (penambat N, Pelarut P, atau Penyedia K) di dalam pupuk organik granul hasil pengayaan, minimal sebanyak 103/gram. Penambahan mikroba fungsional tersebut tentunya akan lebih efektif lagi kalau mikroba positif penghuni kompos tidak keburu mati pada saat pengeringan granul.

Dan seandainya tanpa pengeringan dengan suhu tinggi (dalam rangka menuju kadar air yang distandarkan), pupuk organik granul murni (sekalipun tanpa penambahan mikroba fungsional) secara alami telah membawa mikroba fungsional pula dengan jenis yang sangat beraneka ragam dan relatif adaptif.

Selain itu, seandainya pengeringannya dilakukan dengan suhu yang tidak terlampau tinggi, penambahan mikroba fungsional dapat dilakukan pada tahap granulasi sehingga tahap pengayaan mikroba setelah proses pengeringan dapat ditiadakan. Hal tersebut berarti juga akan menghemat ongkos produksi pupuk organik granul.

Rasio C/N
Dalam Permentan, rasio C/N yang biasanya terkait dengan tingkat kematangan produk kompos tidaklah mendapat perhatian yang serius sehingga nilainya relatif longgar dan rancu. Terkait dengan hal tersebut, di persyaratan disebutkan bahwa kandungan rasio C/N pupuk organik granul antara 15-25.

Rasio C/N dengan ambang batas atas sebesar 25 terlalu longgar karena biasanya dengan nilai sebesar itu dalam kacamata komposting, komposnya belum begitu matang. Sementara itu pembatasan rasio C/N pada batas bawah 15 adalah rancu, karena sebenarnya rasio C/N akan semakin baik jika semakin mendekati rasio C/N tanah (sekitar 10).

Cara pandang terhadap besaran rasio C/N tidak bisa dilepaskan dengan kriteria kompos matang karena bahan baku pupuk organik granul adalah kompos. Umumnya kriteria kompos yang telah matang adalah di bawah angka 20, dan tanpa ambang batas bawah.

Tingkat Keasaman (pH)
Di dalam Permentan tingkat keasaman pupuk organik granul terlalu longgar rentangnya yaitu antara 4-8. Hal ini juga mengundang pertanyaan karena nilai pH 4 merupakan nilai yang cukup ekstrim (karena sangat asam) bagi kehidupan organisma sehingga pemakaiannya untuk tanaman pada keasaman tersebut perlu dipertimbangkan dengan baik. Jika pH-nya masih serendah itu, tanaman yang dipupuk bisa mati. Standar keasaman yang baik adalah antara 6,5- 8,0.

Kandungan Unsur Makro (C, N, P2O5 dan K2O)
Kandungan C dalam pupuk organik granul minimal 12%. Nilai kandungan C, terutama C-organik, dalam POG akan memberikan indikasi besarnya kandungan material organik, karena dalam persyaratan pupuk organik granul tidak ada kriteria kandungan bahan organik. Semakin tinggi kandungan C akan semakin tinggi kandungan bahan organik.

Lain halnya dengan kandungan C, kandungan unsur N, dan senyawa P2O5 dan K2O justru dibatasi tidak boleh lebih dari 6%. Pernyataan tidak boleh melebihi 6% tidak jelas alasannya, karena biasanya yang dibatasi adalah kandungan minimumnya dan dibiarkan tidak ada batas atasnya. Hal tersebut terkait dengan penyediaan unsur N, P dan K yang sangat dibutuhkan oleh tanaman. Semakin besar kandungan unsur NPK dalam beberapa hal tentunya sangat baik bagi pemupukan.

Kandungan Bakteri Patogen
Nilai ambang kandungan fecal Coli dan Salmonella masing-masing adalah tidak boleh melebihi 100 MPN/gr. Bakteri Coli dan Salmonella adalah bakteri yang berasal dari saluran pencernaan manuasia dan hewan mamalia lainnya yang dapat menyebabkan sakit perut.

Keberadaan kedua bakteri tersebut mengindikasikan bahwa material tersebut tercemar oleh material fekal (kotoran). Oleh karena bahan baku pupuk organik granul biasanya adalah kotoran hewan, maka kemungkinan pupuk organik granul yang diproduksi juga mengandung bakteri patogen tersebut. Jika kedua macam bakteri tersebut terdeteksi dalam jumlah yang banyak, kemungkinan besar material tersebut juga tercemar oleh jenis bakteri patogen lainnya.

Kandungan bakteri patogen dapat diminimalisir atau dibasmi dengan proses komposting aerobik yang terkendali. Dalam proses komposting aerobik akan terjadi efek pasteurisasi selama beberapa hari yang dapat mematikan bibit-bibit penyakit patogen.

Tabel Kriteria POG menurut Permentan No. 28/Permentan/SR.130/5/2009



Sumber : http://sriwahyono.blogspot.com

Go Organik 2010 Tidak Mencapai Target

Photo Granular Organik 2-5 mm produksi PT Khatulistiwa Hijau Prima


Sejak 5 tahun yang lalu Pemerintah telah mencanangkan go organik tahun 2010. Visinya pada tahun 2010 diharapkan Indonesia mampu menjadi produsen pangan organik terkemuka di dunia. Melihat perkembangannya yang sudah hampir memasuki tahun 2010, nampaknya target go organik tahun 2010 bisa dipastikan tidak tercapai. Untuk itu perlu dibuat target baru, yang harus diimbangi dengan sistematika pencapaian yang realistis, dan pemerintah harus membuat roadmap lagi. Masyarakat Pertanian Organik Indonesia (Maporina) bersedia menjadi partner pemerintah untuk menyusun roadmap baru tersebut

Dr. Zaenal Soedjais, Ketua Umum Maporina kepada Business News mengatakan, lahan pertanian kita yang sudah memakai pupuk organik kecil sekali baru sekitar 40.000 ha-60.000 ha. Untuk meningkatkan pemakaian pupuk organik, kuncinya adalah harus bisa meyakinkan petani. Artinya pemerintah bersama masyarakat pertanian organik harus melakukan sosialisasi kepada petani, sampai petani sadar betul akan manfaat penggunaan pupuk organik bagi pembangunan pertanian berkelanjutan berwawasan lingkungan.

Kalau ingin mendorong petani mengurangi pemakaian pupuk kimia, solusi yang bisa segera dilakukan adalah memacu petani berpikir mencari pupuk alternatif/organik yang harganya murah guna menstubtitusi pemakaian pupuk kimia. Untuk itu harga pupuk kimia secara bertahap harus dinaikkan hingga mencapai harga nonsubsidi, sehingga di mata petani harga pupuk kimia menjadi mahal, kemudian petani dipaksa berpikir mengurangi pemakaian pupuk kimia. Upaya lain adalah menyadarkan petani secara paksa harus memakai pupuk organik, dengan cara menghambat penyaluran pupuk kimia, sehingga diharapkan dapat mempercepat transformasi pemakaian pupuk organik secara massal.

Selain faktor kesadaran petani dalam memakai pupuk organik masih rendah, faktor lainnya yang menyebabkan tidak tercapainya target go organik tahun 2010 adalah jumlah produksi pupuk organik secara nasional masih kecil, belum mencukupi kebutuhan petani. Untuk meningkatkan produksi pupuk organik secara nasional, pemerintah diminta terus mendorong pembangunan pabrik pupuk organik dengan memberikan berbagai insentif. Insentif tidak lagi diberikan dalam bentuk subidi harga. Artinya harga pupuk organik dilepas menurut mekanisme pasar, dan pupuk organik tidak perlu disubsidi lagi.

Selain mendorong tumbuhnya industri pupuk organik skala kecil di sentra-sentra pertanian untuk memenuhi kebutuhan wilayahnya, pemerintah diminta memberikan bimbingan teknis kepada para petani untuk mengembangkan sendiri produksi pupuk organik. Dalam mengembangkan industri pupuk organik tersebut petani harus diberi insentif berupa kredit dengan bunga sangat murah, pada waktu petani membangun pabrik pupuk organik beberapa fasilitas infrastruktur yang diperlukan supaya dibiayai oleh pemerintah. Apabila ada peralatan pabrik yang diimpor, hendaknya pemerintah membebaskan bea masuknya, dan PPN-nya supaya ditanggung pemerintah. Dengan demikian petani tetap mendapatkan subsidi dengan cara yang berbeda.

Kebijakan pemerintah yang dilakukan sekarang dengan memberikan subsidi harga pupuk organik melalui BUMN industri pupuk dan BUMN PT Sang Hyang Seri dan PT Pertani, dinilai tidak bisa mencakup semua pabrik pupuk organik, hanya sebagian kecil saja yang menikmati subsidi. Mekanisme pemberian subsidi pupuk organik seperti itu tidak adil, karena produsen pupuk organik yang kecil-kecil, bahkan pupuk organik yang dibikin sendiri oleh petani, akhirnya tidak dihargai, dan yang mendapat subsidi hanya pabrik pupuk organik yang besar-besar saja.

Maporina mengamati kebijakan memberikan subsidi melalui pupuk organik menimbulkan "moral haza rt". Pemerintah membeli pupuk organik Rpl.500/kg, kemudian dijual kepada petani Rp500/ kg. Namun apabila ada petani yang tercantum dalam daftar Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) tidak/belum mau memakai pupuk organik, mereka dipaksa menandatangani bukti penerimaan barang fiktif, dan diberi imbalan berupa bagian uang subsidi Rp500,-/kg. Sisa subsidi lainnya dibagi-bagi kepada petugas lapangan yang menyalurkan pupuk organik bersubsidi. Kemudian pupuk organik yang secara fisik tidak diterima petani tersebut, dibawa keliling lagi dijadikan pupuk organik bersubsidi dan disalurkan lagi kepada petani yang lain. Alasan petani tidak mau memakai pupuk organik, karena dia merasa tidak yakin pupuk organik dapat meningkatkan produksi. Petani umumnya masih lebih yakin memakai pupuk kimia yang dapat meningkatkan produksi.

Belakangan ini beberapa industri pupuk organik mulai terasa kekurangan bahan baku dari kotoran hewan. Penyebabnya jumlah ternak sapi dan ayam yang dipelihara yang dapat menghasilkan kotoran hewan tidak sebanding dengan jumlah kebutuhan bahan baku industri pupuk organik. Kalau bahan baku pupuk organik yang berasal dari kotoran hewan tidak mencukupi, Maporina mengusulkan agar industri pupuk organik memanfaatkan sisa-sisa limbah pertanian seperti jerami, dan dedaunan lainnya. Untuk memperbesar produksi pupuk organik dari limbah pertanian, petani harus dibantu memiliki alat pencacah jerami, kemudian jerami difermentasi dicampur dengan microba agar cepat membusuk. Limbah pertanian tersebut diolah sedikit dan ditambah bio-fertilizer, sudah menjadi pupuk organik, kemudian dikembalikan ke tanah menjadi sumber hara yang sangat bermanfaat untuk menyuburkan tanah pertanian. Proses tersebut dinamakan eco-farming, suatu sistem pertanian yang mempunyai kepedulian menjaga ekologi sekitarnya. Proses tersebut merupakan siklus yang berkelanjutan, tidak terpotong-potong dan alamiah. Kalau proses ini bisa dijalankan indah sekali, karena tidak ada pembakaran jerami/limbah pertanian, sehingga cuaca bersih dan tidak terjadi polusi.

Sumber : http://bataviase.co.id/detailberita-10410831.html

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More